GERAKAN PRAMUKA


Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia.
Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. "Pramuka" merupakan sebutan bagi Anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; 

a)    Pramuka Siaga (7-10 tahun), 
b)   Pramuka Penggalang (11-15 tahun), 
c)   Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan 
d)   Pramuka Pandega (21-25 tahun).
e)    Kelompok anggota yang lain disebut anggota dewasa.

Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan  kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.


        Sejarah

Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvindeij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu bernama (Belanda) Indonesische Natinale Padvinderij Oragnisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926. 


Ø  Tujuan Gerakan Pramuka 
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negeara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan.


Ø  Prinsip Dasar Kepramukaan 
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
1.    Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.    Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
3.    Peduli terhadap dirinya pribadi; dan
4.    Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.


Ø  Metode Kepramukaan   
   Metode Kepramukaan adalah metode belajar interaktif progresif yang dilaksanakan melalui :
1.    pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
2.    belajar sambil melakukan;
3.    kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
4.    kegiatan yang menarik dan menantang;
5.    kegiatan di alam terbuka;
6.    kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
7.    penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
8.    satuan terpisah antara putra dan putri;

Ø  Keanggotaan 
Anggota Gerakan Pramuka adalah Warga Negara Republik Indonesia yang terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan. Anggota biasa terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota Muda sendiri dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya :
1.    Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 - 10 tahun
2.    Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 - 15 tahun
3.    Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 - 20 tahun
4.    Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 - 25 tahun

Anggota Dewasa merupakan anggota biasa yang berusia diatas 25 tahun atau telah menikah. Anggota Dewasa terdiri atas :
a.  Tenaga Pendidik, yakni :
1.    Pelatih Pembina
2.    Pembina Pramuka
3.    Pamong Saka
4.    Pembantu Pembina
5.    Instruktur Saka
6.    Fungsionaris, yakni :
7.    Andalan
8.    Staf Kwartir
9.    Majelis Pembimbing
10.   Pimpinan Satuan Karya
11.   Pimpinan Satuan Komunitas

       Anggota Gugus Darma Pramuka
Gerakan Pramuka memiliki 17.103.793 anggota (per 2011) , menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.


Ø  Lambang 
Lambang Pramuka adalah Tunas Kelapa. Bedasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka Kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
   
Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.


Ø   Lagu 

Husein Mutahar merupakan salah seorang pejuang, penggubah lagu dan Tokoh Pramuka yang menciptakan sebuah Hymne Pramuka. Lagu itu berjudul Satya Darma Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.


    Syair lagu Hymne Pramuka adalah

Kami Pramuka Indonesia
            Manusia Pancasila
            Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
            agar jaya, Indonesia, Indonesia tanah air ku
            Kami jadi pandumu.



Ø  Kode Kehormatan 
Kode kehormatan pramuka terdiri dari janji yang disebut Satya dan ketentuan moral yang disebut Darma. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma, bagi Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Penggalang dan Dasadarma, sedangkan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Anggota Dewasa terdiri atas Trisatya dan Dasadarma.

1.   Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan 
Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila;
Menolong Sesama Hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta
Menepati Darma Pramuka


2.   Dasadarma

Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
Patriot yang sopan dan kesatria
patuh dan suka bermusyawarah
Rela menolong dan tabah
rajin, terampil dan gembira
Hemat, cermat dan bersahaja
Disiplin, berani dan setia
bertanggung jawab dan dapat dipercaya
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan





Ø  Satuan Karya Pramuka 
Di Indonesia terdapat satuan khusus yang dikategorikan sebagai Satuan Karya Pramuka. Satuan tersebut dibagi menjadi beberapa macam:
a)    Saka Bhayangkara; bidang ketertiban dan keamanan
b)   Saka Dirgantara; bidang kedirgantaraan
c)    Saka Bahari; bidang kelautan
d)   Saka Bakti Husada; bidang kesehatan
e)    Saka Keluarga Berencana; bidang keluarga berencana
f)     Saka Tarunabumi; bidang pertanian
g)   Saka Wanabakti; bidang kehutanan
h)    Saka Wira Kartika; bidang pendidikan bela negara
i)     Saka Pariwisata; bidang pariwisata
j)     Saka Widya Bakti; bidang pendidikan anak usia dini
k)    Saka Kalpataru; bidang lingkungan hidup

Komentar

Postingan Populer